loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Danpaspampres. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Penunjukan Mayjen TNI Achiruddin sebagai Danpaspampres tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Total ada 300 perwira TNI dari tiga matra yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan dalam SK yang dikeluarkan pada Jumat, 6 Desember 2024.
”Mayjen TNI Achiruddin, jabatan lama Pangdam VI/Mlw, jabatan baru Danpaspampres,” bunyi keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Mayjen TN Achiruddin selanjutnya akan menjadi perisai hidup yang menjaga keamanan dan keselamatan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Jabatan strategis ini sebenarnya pernah diemban Mayjen TNI Achiruddin saat pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) 2023-2024.
Panglima TNI kemudian memberikan promosi jabatan kepada Mayjen TNI Achiruddin menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Meski dimutasi, Panglima TNI belum menunjuk pengganti Achiruddin yang bakal menjadi Danpaspampres.
Selain itu, Panglima TNI juga menunjuk Letjen TNI Mohammad Fadjar menjadi Pangkostrad. Mohammad Fadjar yang sebelumnya menjabat Dankodiklat TNI menggantikan Letjen TNI Mohammad Hasan yang ditunjuk menjadi Dankodiklatad.
(jon)