Musrenbang 2025 Dibuka, Bupati Purbalingga Tegaskan Pemerintahan yang “Sat Set dan Gaspol”

Musrenbang 2025 Dibuka, Bupati Purbalingga Tegaskan Pemerintahan yang “Sat Set dan Gaspol”

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA— Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dan Musrenbang Rancangan RKPD tahun 2025, di Pendopo Dipokusumo pada Jumat (21/3/2025).

Kegiatan ini digelar untuk menerima masukan serta saran atas Ranwal RPJMD Kabupaten Purbalingga tahun 2025-2029 sekaligus menyepakati prioritas atau sasaran pembangunan daerah, rancangan progam dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja serta kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kabupaten Purbalingga tahun 2026.

“Ada dua dokumen penting yang akan kita bahas, yakni Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rancangan Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2025-2028,” kata Bupati Fahmi pada keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com pada Sabtu (22/3/2025). 

Disampaikan pemerintahan Fahmi-Dimas lima tahun kedepan akan memiliki visi pembangunan yang sejalan dengan visi RPJPD 2025-2045, yakni akselerasi pembangunan yang kolaboratif untuk Purbalingga mandiri dan sejahtera. 

Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah Fahmi-Dimas akan menetapkan empat misi yang harus dilakukan, diantaranya ialah membangkitkan ekonomi rakyat, akselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta mengunggulkan kualitas SDM.

“Kami berterimakasih atas masukan yang telah diberikan melalui berbagai platform ataupun secara langsung disampaikan kepada pemerintah daerah melalui forum musrenbang. Insyallah kami akan menjadi pemerintahan yang sat set dan gaspol untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut forum musrenbang sendiri telah dilaksanakan di tingkat kecamatan dan menghasilkan sebanyak 2.386 usulan masyarakat.

Usulan tersebut terdiri dari usulan dibidang sarpras desa sebanyak 913 usulan, jalan dan irigasi sekunder serta tersier sebanyak 457 usulan, sarpras pendidikan sebanyak 89 usulan, penguatan UMKM sebanyak 82 usulan, urusan pertanian sebanyak 329 usulan, dan bidang lainya sebanyak 516 usulan.

Plt Kepala Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah Hermawan dalam arahannya mengungkapkan ada enam poin yang harus diperhatikan di antaranya, penyusunan RKPD 2026 diminta untuk memperhatikan keselarasan substansi kebijakan, memperhatikan ketentuan regulasi batas deficit maksimal.

Kegiatan Musrenbang Kabupaten Purbalingga 2025 dihadiri oleh jajaran forkompimda, Ketua TP PKK Syahzani Fahmi M Hanif, Sekda Herni Sulasti, jajaran kepala OPD, camat dan perwakilan Kepala Bappeda kabupaten sekitar. (*)