Musdes Sempat Panas, Kades Tunggulsari Kendal Akhirnya Sepakat Tolak Galian C Regional 23 Juni 2025

Musdes Sempat Panas, Kades Tunggulsari Kendal Akhirnya Sepakat Tolak Galian C
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Juni 2025

Musdes Sempat Panas, Kades Tunggulsari Kendal Akhirnya Sepakat Tolak Galian C
Tim Redaksi
KENDAL, KOMPAS.com
– Balai Desa
Tunggulsari
, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dipenuhi oleh ratusan warga pada Senin (23/06/2025) siang.
Mereka berkumpul untuk menyaksikan
musyawarah desa
(musdes) yang membahas perizinan
tambang galian C
di wilayah mereka.
Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk menolak kehadiran tambang galian C di desa tersebut.
Situasi dalam musdes sempat memanas menjelang akhir pertemuan, ketika warga, yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan remaja, mendesak agar segera ada keputusan
penolakan
terhadap tambang tersebut.
Teriakan-teriakan dari warga membuat petugas keamanan dari TNI dan Polri harus berkali-kali mengingatkan agar mereka tetap tenang dan sabar.
“Keinginan masyarakat desa Tunggulsari sangat kuat sekali menolak tambang galian C yang ada di desanya. Saya bersyukur, karena setelah dilakukan Musdes, muncul kesepakatan tuntutan warga menolak galian C disetujui,” Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Desa Tunggulsari, Ahmad Faris, Senin.
Faris menambahkan bahwa mayoritas warga menolak tambang tersebut karena dianggap merusak lingkungan dan tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Faris juga meminta kepada pemerintah desa untuk mengirim surat kesepakatan Musdes Tunggulsari ke dinas-dinas terkait, termasuk ESDM Provinsi Jawa Tengah, dan berharap agar surat tersebut juga sampai ke pemerintah pusat.
“Harapan kami setelah dikirim, tentunya proses perizinan akan dihentikan agar tambang tidak ada di desa Tunggulsari,” harapnya.
Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, juga mengharapkan agar semua warganya menghargai hasil musyawarah desa.
Ia mendorong agar warga yang pro dan kontra terhadap tambang galian C dapat rukun dan tidak terjadi gesekan.
“Saya minta, semua mau mentaati hasil musdes,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang hadir dalam musdes tersebut, menegaskan bahwa proses perizinan tambang galian C di desa Tunggulsari harus dihentikan karena penolakan dari masyarakat setempat.
“Dalam Musdes sudah diputuskan menolak, jadi perijinan galian C tersebut harus dibatalkan,” tegasnya.
Sisca menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, ia akan mengawal kesepakatan musdes tersebut hingga ke dinas terkait.
“Itu aspirasi masyarakat. Jadi saya sebagai wakil rakyat harus mengawalnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan warga desa Tunggulsari juga melakukan aksi demonstrasi di depan balai desa untuk menolak proyek galian C di wilayah mereka.
Mereka membubarkan diri setelah adanya kesepakatan untuk menggelar musyawarah desa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.