bagi pemegang SIM yang masa waktunya habis pada tanggal 29 Maret-7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 April-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan
Jakarta (ANTARA) –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan SIM Keliling sepanjang Libur Idul Fitri 1446 Hijriah yang dimulai dari Sabtu (29/3) hingga Senin (7/4).
Dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 29 Maret sampai dengan 7 April 2025 pelayanan Satpas Daan Mogoot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan,” tulis akun resmi @tmcpoldaMetro di Instagram, Sabtu.
Kemudian pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Selasa 8 April 2025 dan bagi pemegang SIM yang masa waktunya habis pada tanggal 29 Maret-7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 April-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan.
Kemudian untuk pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 April hingga 15 April 2025 makan haris melaksanakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
