Mulai 2026, Pemkot Bekasi Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk mendaftarkan 10.000 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi yang ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp 201.000 per orang per tahun.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, program ini ditujukan bagi pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengemudi ojek
online
, sopir, pedagang asongan, petani, kuli bangunan, hingga pemulung.
“Dengan nantinya bagi anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah sekitar Rp 2 miliar, jadi dalam kurun waktu satu tahun kami bayarkan,” ujar Tri, Rabu (3/9/2025).
“Jadi, pada saat ada sesuatu yang terjadi para pekerja, bagi keluarga yang ditinggalkan anak turunannya, tetap ter-cover dalam melanjutkan pendidikan,” ucap dia.
Tri menjelaskan, penerima bantuan akan dipilih berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)—sebelumnya disebut DTKS—yang sudah dimiliki Pemkot Bekasi.
“Kami lihat prioritasnya dari data awalnya, database-nya kami sudah punya DTKS itu. Oleh karena itu, tinggal kita pilah nanti, kita optimalkan datanya,” katanya.
Menurut Tri, data tersebut nantinya akan dievaluasi secara berjenjang untuk menentukan prioritas penerima manfaat.
“Intinya bahwa mereka hari ini kerja baru dapat duit, bagaimana kalau ada sesuatu terjadi kecelakaan kerja,” imbuh Ti.
“Si pencari kerja kepada generasi berikutnya, karena kami memikirkan hidupnya, sehingga mereka tetap ter-
cover
dan bisa melanjutkan kelangsungan hidupnya,” imbuhnya.
Tri menambahkan, program ini akan mulai dijalankan pada 2026. Ia berharap, dengan adanya perlindungan ini, para pekerja rentan bisa bekerja lebih tenang karena sudah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mulai 2026, Pemkot Bekasi Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Megapolitan 3 September 2025
/data/photo/2025/09/03/68b7b0362cfb9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)