Liputan6.com, Jakarta – Buat kamu yang butuh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tapi sibuk, sekarang ada kabar baik! Proses pembuatannya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Super Apps Presisi.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Kamu bisa mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja, asalkan ada koneksi internet.
Prosesnya dimulai dengan mengunduh dan menginstal aplikasi Super Apps Presisi di HP. Setelah itu, buat akun dengan memasukkan nomor HP dan alamat email.
Jangan lupa siapkan foto KTP, foto selfie, dan foto selfie bersama KTP yang berkualitas baik. Alamat yang kamu masukkan harus sesuai dengan KTP dan NPWP (jika ada). Setelah akun aktif, kamu bisa langsung mengajukan permohonan SKCK online.
Aplikasi ini benar-benar memudahkan masyarakat. Bayangkan, kamu nggak perlu lagi bolak-balik ke kantor polisi hanya untuk mengurus SKCK.
Proses online ini menghemat waktu dan tenaga. Namun, perlu diingat, meskipun proses pendaftarannya online, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan secara offline di kantor polisi yang kamu pilih.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4982711/original/009039000_1730098834-cara-buat-skck-online.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)