Ia melanjutkan, mubes ini menjadi tonggak penting dalam menjaga maruah adat Moronene, memperkuat identitas budaya, dan memastikan penyelesaian persoalan internal diselesaikan dengan cara-cara bijak.
“Setelah mengikuti musyawarah besar ini, saya tegaskan bahwa segala bentuk pencopotan yang tidak melalui mekanisme adat yang sah adalah inkonstitusional secara adat. Itu mencederai warisan leluhur kami,” tegasnya.
Ia juga menyebut, keputusan salah satu lembaga adat sebelumnya yang berupaya mengubah keabsahan posisi raja, dinilai tidak memiliki legitimasi. Alasannya, karena tidak melalui proses musyawarah dan tidak dikukuhkan oleh Raja.
“Sejak 1 Oktober 2017, lembaga tersebut telah demisioner. Saat ini , Lembaga baru yang sah dan diakui adalah LAKM-Keuwia,” tambah Sekretaris Jenderal LAKM-Keuwia, Mokole Gufran Kapita.
Menurut Gufran, upaya mengubah posisi Raja dianggap cacat prosedur karena dilakukan oleh lembaga yang tidak sah dan tanpa keterlibatan perangkat adat yang memiliki wewenang.
“Kalau mau disederhanakan, pencopotan itu tidak berdasar hukum adat. Dilaksanakan di luar koridor adat, oleh lembaga yang sudah demisioner. Maka secara adat gugur dengan sendirinya,” jelasnya.
Gufran juga menggarisbawahi, pengangkatan seorang raja bukan hanya disertai perlengkapan administratif, melainkan proses sakral yang harus melibatkan restu para sesepuh serta masyarakat adat.
“Pengukuhan raja harus disahkan oleh perangkat adat dan raja sebelumnya. Dalam hal ini, hanya sosok Alfian Pimpie yang memenuhi semua syarat itu,Tidak ada ruang untuk dualisme,” ungkap dia.
Di akhir pernyataannya, Mokole Gufran menyampaikan harapan agar hasil Mubes dapat mengakhiri polemik internal dan membawa ketertiban di wilayah adat Moronene, khususnya di Kabupaten Bombana.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat kembali bersatu. Adat adalah rumah bersama yang harus kita jaga dari kepentingan pribadi. Mari kita ciptakan efek domino yang positif bagi generasi mendatang,” tandasnya.
Dengan berakhirnya Musyawarah Besar ini, Kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia telah meneguhkan arah tujuan mereka secara tegas dan bermartabat. Komitmen untuk merawat nilai-nilai leluhur menjadi benteng terakhir menghadapi arus perubahan yang terus bergulir.
Dikonfirmasi, Alfian Pimpie menegaskan, sebuah lembaga di dalam kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia, tidak bisa mengganti posisi raja secara sepihak tanpa melalui proses musyawarah struktur adat yang sah. Kecuali dengan beberapa alasan utama seperti sakit atau wafat.
Menurutnya, semua kerajaan di Nusantara dalam proses pengangkatan pimpinan, diangkat berdasarkan garis keturunan lurus dari raja sebelumnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5251621/original/016122000_1749801271-IMG_20250613_152922.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)