Motif Sejoli Buang Bayi di Palmerah karena Hubungan Tak Direstui Megapolitan 1 Oktober 2025

Motif Sejoli Buang Bayi di Palmerah karena Hubungan Tak Direstui
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Oktober 2025

Motif Sejoli Buang Bayi di Palmerah karena Hubungan Tak Direstui
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Bayi perempuan yang dibuang di depan Rumah Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat ternyata merupakan hasil hubungan gelap pasangan ADP (26) dan LNW (19).
Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo menyebut dua pelaku melakukan perbuatan tersebut karena malu hubungan mereka tidak direstui oleh orang tua. Akhirnya kedua pelaku menikah secara siri.
“Motifnya malu karena tidak disetujui sama orang tuanya,” ujar Widodo kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Karena hubungan yang tidak direstui itu, pasangan ini kemudian memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungan mereka.
Menurut keterangan pelaku, LNW melahirkan bayinya seorang diri di kamar kos milik ADP.
“Setelah itu, kedua pelaku kemudian bersama-sama membuang jasad bayi tersebut,” jelas Widodo.
Setelah melakukan perbuatannya, ADP dan LNW tetap beraktivitas seperti biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Palmerah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 305 KUHP.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Widodo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.