TRIBUNJATIM.COM – Pria di Magelang, Jawa Tengah, melakukan perbuatan nekat yang menggemparkan satu kampung.
Dia diketahui menyandera lima orang di masjid.
Tak ayal, berkat aksinya itu, salat jumat yang seharusnya dilaksanakan di sana terpaksa dipindah ke tempat aman.
Lantas, seperti apa kronologi penyanderaan ini?
Apa motif pelaku dan bagaimana kondisi korban?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Seorang pria berinisial SD (45) menyandera anggota keluarganya di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2025).
SD diketahui menawan lima anggota keluarganya, yakni adik kandungnya, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.
Dari video yang beredar, SD terlihat merangkul seorang perempuan dewasa di lehernya sambil menggenggam senjata tajam di tangan kanannya.
Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk di atas tikar di serambi masjid.
“Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,”
“Itu dilakukan oleh seseorang yang saat ini kami masih minta keterangannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025).
SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke lokasi.
Pelaku melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,”
“Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid,” kata Rozi.
Polresta Magelang segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang.
Setelah adiknya dan kepala desa hadir, pelaku akhirnya melucuti senjata tajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.
“Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah,” tambah Rozi.
Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.
SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.
Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang turut membantu mediasi, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh konflik internal keluarga.
“Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh.
“Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai,” ujar Zaenal.
Insiden ini sempat mengganggu pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Barokah.
Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar lokasi demi menjaga keselamatan jamaah.
“Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan.
“Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Rozi.
Polisi kini sedang mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Di sisi lain, seorang suami menyandera anaknya sendiri selama 16 jam.
Sang anak masih berusia 1 tahun 2 bulan.
Terjadi di Sulawesi Selatan, pelaku bernama Sandi (25).
Pelaku pun sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam akan membunuh anaknya yang masih balita dengan sebilah parang.
Itu terungkap setelah pelaku mengirimkan video kekerasan yang dilakukannya kepada istrinya.
“Pelaku mengancam membunuh anaknya, kemudian divideokan dikirim ke istrinya. Dari sana kami dapat laporannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, dikutip dari Tribun Timur, Selasa (6/8/2024), via Tribun Bengkulu.
Andi Reza mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan merasa jengkel dengan istrinya setelah memutuskan untuk pisah ranjang.
“Kalau hasil pemeriksaan sementara dia (pelaku) melakukan itu karena jengkel pisah ranjang dengan istrinya,” ungkapnya.
Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8).
“Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza.
Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban.
Seorang ayah sandera anak kandung selama 16 jam dipicu karena pisah ranjang dengan istri. (via Tribun Bengkulu)
Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.
“Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.
Sementara korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami dehidrasi setelah disandera 16 jam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam,” tandas Andi Reza.
—–
Berita Jatim dan berita viral lainnya.