Motif Pengasuh di Palembang Aniaya Bayi, Kepikiran Anak-Orangtua yang Sakit
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Motif
tekanan batin
lantaran anak dan orangtuanya di kampung sedang sakit disebut polisi menjadi penyebab AR tega menganiaya bayi berusia 11 bulan di
Palembang
.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku AR tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selama bekerja satu tahun, orangtua dan anaknya yang masih kecil saat ini sedang mengalami sakit sehingga membuat kondisi AR menjadi tertekan.
“Karena kepikiran anak dan ibunya di kampung sakit, pelaku mengalami tekanan batin. Hal itulah yang mendasari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak pelapor,” kata Harryo, Jumat (31/1/2025).
AR diketahui telah bekerja selama satu tahun di rumah Jemmy (33) yang berada di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Selain AR, anak pelaku yang berusia 15 tahun juga ikut bekerja bersama Jemmy.
“Anak pelaku yang berusia 15 tahun juga ikut bekerja kepada Jemmy di tempat usaha Jemmy. Namun, lokasinya terpisah dari rumah korban tersebut,” ujar Kapolres.
Dari kejadian tersebut, polisi telah menyita rekaman CCTV yang ada di rumah korban.
Pelaku AR terlihat tiga kali melakukan aksi kekerasan fisik.
“Kami telah mendapatkan rekaman CCTV yang betul menggambarkan dan menceritakan tindakan fisik tersangka terhadap anak,” kata Harryo.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan AR, seorang
pengasuh
bayi, sebagai tersangka lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang baru berusia 11 bulan.
Penetapan tersangka tersebut setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menerima laporan Jemmy (33).
Dia mengaku bahwa anaknya, yakni A (11 bulan), telah dianiaya oleh AR ketika sedang mengasuh.
Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan itu tak hanya menimpa A. Namun, satu korban lain, yakni M (2,5), juga ikut menjadi korban. M merupakan anak pertama dari pelapor Jemmy.
“Pelaku sudah ditangkap dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Hasil penyidikan pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Motif Pengasuh di Palembang Aniaya Bayi, Kepikiran Anak-Orangtua yang Sakit Medan 31 Januari 2025
/data/photo/2025/01/30/679b28fb10da6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)