TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap motif penganiayaan yang berujung maut terhadap seorang juru parkir berinisial RS (24) di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat saling ejek antara korban dan para pelaku.
“Ada ketersinggungan para pelaku pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” ujar Aldi, Selasa (18/3/2025).
Aldi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalapan mengenai hubungan para pelaku dengan korban serta senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Kami masih dalami apakah pelaku kenal dengan korban, karena ini kejadiannya ketika para pelaku mengendarai motor.”
“Jadi proses hukum atau fakta-fakta masih kami bangun, sehingga perkara ini jadi terang dan jelas,” ucapnya.
Polresta Bandung berhasil mengamankan total 21 pelaku.
Dari jumlah tersebut, sepuluh pelaku ditangkap di Kabupaten Garut setelah melarikan diri pascakejadian.
Dari sepuluh orang yang ditangkap di Garut, lima di antaranya merupakan pelaku utama.
Sebelas pelaku lainnya ditangkap di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.
“Yang di Garut ini ada beberapa orang pentolan atau pelaku yang ikut langsung menganiaya. Kalau kami melihat di CCTV atau video yang beredar, orang-orang ini ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” tambahnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
Pasalnya, hingga saat ini, dari total orang yang diamankan, ada beberapa orang ditangkap karena membantu pelaku.
“Dari para pelaku ini ada yang sebagai orang ikut menghalangi atau merintangi penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara, ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri.”
“Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” ujarnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).