TRIBUNNEWS.COM – Polres Jakarta Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelecehan wanita berinisial ER (40).
Kelima tersangka merupakan anggota keluarga yang terdiri dari ibu berinisial K (42) dan empat anaknya.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan satu tersangka yang masih di bawah umur ditangguhkan penahanannya.
“Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” bebernya, Selasa (7/1/2024).
Aksi penganiayaan terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu.
ER dituding berselingkuh dengan suami K yang juga ayah para tersangka.
“Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” jelasnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena tubuhnya lebam.
“Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi dan ditarik bawahnya (celana),” imbuhnya.
Penyidik masih mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.
“Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” sambungnya.
Sebelumnya, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, mengatakan proses penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kasus ini dilaporkan.
“Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” terangnya.
Hubungan antara korban dan para pelaku juga didalami.
“Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” imbuhnya.
Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.
“(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” katanya.
Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.
Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.
“Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” bebernya.
Aksi penganiayaan direkam warga dan videonya tersebar di media sosial.
Dalam video, terlihat korban tergeletak lemas setelah dianiaya, bahkan celananya dilepas oleh para pelaku.
Korban juga mendapat makian serta kata-kata kasar meski kondisinya tak berdaya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald) (Kompas.com/Isa Bustomi)