ERA.id – Viral di media sosial kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) terhadap salah satu pegawainya, berinisial D. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan kareja sakit lantaran korban menolak mengantarkan makanan.
“(Motif) sakit hati. Karena korban tidak mau disuruh mengantar makanan,” kata Lina kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Dia mengatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Kepolisian juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.
“Dalam proses penyidikan. Kita sudah meminta keterangan dari empat orang, termasuk terlapor,” kata Lina.
Sebelumnya, Lina mengatakan kasus ini masih diusut kepolisian. Untuk anak pemilik toko roti, berinisial GH sendiri telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Saat ini perkara ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Untuk terduga pelaku GH) sudah diperiksa,” kata Lina kepada wartawan, Jumat (13/11).
Dia belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan perkara dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini dilaporkan pada 18 Oktober silam.
“Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” jelasnya.