Momen Ricuh Sidang Nikita Mirzani, Pintu Didorong Massa dan Sempat Diskors Megapolitan 7 Agustus 2025

Momen Ricuh Sidang Nikita Mirzani, Pintu Didorong Massa dan Sempat Diskors
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

Momen Ricuh Sidang Nikita Mirzani, Pintu Didorong Massa dan Sempat Diskors
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berlangsung ricuh, Kamis (7/8/2025).
Dalam tayangan
KompasTV
, suasana panas meletup tak hanya di luar ruang sidang, tetapi juga di dalam ruang sidang utama.
Di luar ruang sidang, massa yang didominasi simpatisan dan awak media memadati area pintu masuk.
Kerumunan saling dorong dan teriak-teriak ketika petugas menutup akses masuk ruang sidang.
Kericuhan memuncak saat puluhan orang berusaha menerobos pintu kayu ruang sidang yang tertutup rapat sebagaian.
Beberapa di antaranya mendorong pintu dengan tangan kosong, sementara yang lain mengangkat ponsel untuk mendokumentasikan suasana.
Seorang perempuan berhijab putih terdesak di tengah kerumunan, sementara petugas keamanan kewalahan mengendalikan lautan manusia yang terus merangsek ke depan.
Di dalam ruang sidang, suasana juga memanas. Keributan dipicu saat jaksa penuntut umum (JPU) memotong kesaksian dokter Samira yang hadir sebagai saksi dalam perkara ini.
Ketegangan bermula saat jaksa memotong jawaban Samira terkait percakapannya dengan Nikita soal pesan singkat.
“Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa.
Samira menjawab bahwa hal itu lebih tepat ditanyakan langsung kepada Nikita, namun ia menyampaikan pandangannya sebelum dipotong oleh jaksa.
“Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa. Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” kata Samira.
Nikita langsung menyela dengan nada tinggi.
“Biarin Doktif bicara dulu lho. Jangan sedikit-sedikit dipotong hanya untuk menguntungkan JPU saja!” seru Nikita.
Ia melanjutkan dengan memukul meja dan menuding jaksa tak netral.
“Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!,” kata Nikita.
Melihat situasi tak terkendali, hakim memutuskan menskors sidang hingga pukul 13.00 WIB.
“Jadi sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam satu. Sidang diskors,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari unggahan TikTok oleh Samira pada 9 Oktober 2024 yang mengkritisi produk kecantikan Glafidsya milik Dokter Reza Gladys.
Samira menilai kandungan dan kualitas produk tidak sesuai dengan klaim, serta harganya tidak sebanding.
Ia bahkan meminta Reza menyampaikan permintaan maaf secara publik dan menghentikan penjualan. Permintaan itu dipenuhi Reza.
Tak lama, Nikita Mirzani ikut melontarkan pernyataan negatif terhadap produk Glafidsya melalui siaran langsung di TikTok.
Ia menuding produk itu berbahaya dan dapat memicu kanker kulit. Ia juga mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk tersebut.
Kemudian, melalui asistennya Ismail Marzuki, Nikita diduga meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar agar tidak terus menyudutkan Reza.
Reza merasa tertekan dan akhirnya memberikan Rp 4 miliar. Ia pun melaporkan Nikita dan Ismail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 3, 4, 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.