Momen Jokowi ke Polda Metro Jaya, Berbatik Coklat Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden ketujuh RI Joko Widodo (
Jokowi
) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pihak diduga terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).
Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 09.50 WIB menggunakan batik coklat lengan panjang, celana bahan panjang hitam, dan sepatu hitam.
Ia turun dari sebuah mobil hitam dan langsung disambut tim kuasa hukumnya.
Bersama tim kuasa hukum, Presiden ketujuh RI tersebut kemudian berjalan memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, ketika tiba di Polda Metro Jaya ataupun meninggalkan gedung SPKT, Jokowi tidak memberikan pernyataan.
Begitu meninggalkan gedung SPKT, Jokowi langsung masuk mobil menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, kliennya hendak melaporkan tudingan terkait palsu ijazah ke polisi.
“Betul (laporan terkait ijazah palsu),” ujar Yakup.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Rusdiansyah mengatakan, laporan ini diajukan kliennya atas alasan adanya tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk yang diduga melanggar Undang-Undang.
Rusdiansyah menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan hasutan serta saksi-saksi.
“Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan,” kata dia.
Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD. Menurut Rusdiansyah, laporan ini dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kerusakan akibat dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. Negara harus hadir ketika ada dugaan tindak pidana penghasutan, bahkan tanpa laporan pun sebenarnya negara wajib hadir,” tuturnya.
Rusdiansyah juga menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak ada kaitannya dengan arahan dari mantan Presiden Jokowi.
“Ini murni kewajiban warga negara. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi. Kami semua punya kepentingan yang sama, yakni menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Momen Jokowi ke Polda Metro Jaya, Berbatik Coklat Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu Megapolitan 30 April 2025
/data/photo/2025/04/22/68076f938e6b2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)