Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Sujadi (55), pria kelahiran Lampung Tengah yang menetap di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menjagal dan menjual daging kucing dengan dalih sebagai daging kambing muda.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Sujadi mengaku, awalnya ia bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan, tetapi pendapatan yang diterima tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Lima bulan terakhir, ia mulai menangkap kucing jenis Persia maupun Anggora yang lepas dari permukiman, lalu menyembelih, menguliti, dan menjualnya keliling kampung di kota Pagar Alam.
“Saya terdesak keadaan karena tidak punya pekerjaan lain. Karena banyak yang terkecoh dan uang yang saya dapat lumayan, saya teruskan pekerjaan ini,” ujarnya saat berada di Polres Pagar Alam, Kamis (4/9/2025).
Agar warga tidak curiga, daging kucing yang dijual dilumuri perasan air jeruk nipis dan bubuk kunyit.
Ia menawarkan daging tersebut seharga Rp 100 ribu per kilogram dan dalam sehari bisa menjual dua hingga tiga ekor.
Aktivitas menjagal kucing dilakukan di kolong jembatan atau pinggir sungai jauh dari permukiman untuk menghindari kecurigaan warga.
“Setelah saya jagal, saya tawarkan keliling kampung. Ada yang beli, ada pula yang tidak, sambil itu saya tangkap kucing yang berkeliaran atau lepas di jalanan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, bernama Sujadi (55) ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual daging kucing yang telah ia jagal.
Sujadi diketahui menjual daging kucing tersebut kepada warga dengan modus sebagai daging kambing muda.
Aksi Sujadi kemudian kepergok oleh warga yang mendapatinya sedang menjagal kucing di bawah jembatan di kota Pagar Alam setelah video tersebut diunggah oleh akun Instagram @pagarlam_insta.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, setelah video jagal kucing itu tersebar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan.
Sujadi pun ditangkap petugas ketika sedang menginap di salah satu losmen pada Rabu (4/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui telah menjagal sebanyak 100 ekor kucing kemudian dijual ke warga seharga Rp 100 ribu per kilogram.
“Setelah viral di medsos, kami membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Kurang 1×24 jam, pelaku akhirnya kami tangkap,” kata Januar kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Modus Pria di Pagar Alam Jual Daging Kambing padahal Kucing, Lumuri Air Jeruk dan Kunyit Regional 4 September 2025
/data/photo/2025/09/04/68b941531769e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)