Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Pura-pura Bermimpi Tangannya Sakit – Halaman all

Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Pura-pura Bermimpi Tangannya Sakit – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru ngaji berinisial W (40) mencabuli sejumlah muridnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024).

Dilansir Tribun Jakarta, modus operandi pelaku pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

“Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban.” 

“Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” kata Ade Ary, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku.

“Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi,” terang Ade Ary.

Sebelum dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” ujar Ade Ary.

Polisi, jelasnya, sukses menangkap sang guru ngaji setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

Dari situ, pihaknya memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang, Banten.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” papar Ade Ary,

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

Kemudian, tiga unit handphone dan beberapa kartu ATM, baju koko, sarung, dan peci pelaku juga diamankan.

Polisi Terima Laporan

Dinukil dari Tribun Tangerang, kasus ini terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari orang tua salah satu korban berinisial J pada 23 Desember 2024.

“Benar, telah menerima laporan dari seorang seorang wanita berinisial J tentang dugaan peristiwa perbuatan cabul terhadap anak,” ujar Ade Ary.

Setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah saksi telah diperiksa dan korban diarahkan agar melakukan visum.

“Menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya saat sedang belajar mengaji di rumah ibu SM mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh terlapor W melakukan pencabulan, lalu pelapor bertanya kepada korban anak 1,” ungkapnya.

Kemudian pelapor kembali bertanya kepada SM untuk menanyakan kepada saksi anak 1 dan saksi anak 2 perihal kejadian tersebut.

“Lalu kedua saksi anak mengakui bahwa saksi anak 1 pernah juga dipaksa hal serupa sebanyak 2 kali,” ucapnya.

“Dan saksi anak 2 pada tahun 2021 juga dipaksa. Seluruh kejadian tersebut di atas dilakukan di rumah milik terlapor,” lanjut Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat Laporan Polisi (LP).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Terkuak Modus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Muridnya, Korban Dipaksa Pegang Kemaluan Pelaku.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)(TribunTangerang.com/Ramadhan LQ)

Merangkum Semua Peristiwa