Modus Canggih Bandar Narkoba Medan: Libatkan Anak di Bawah Umur Jadi Operator HT Pantau Polisi
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polrestabes Medan menggerebek 24 lokasi peredaran narkoba dalam kurun waktu 72 hari, dari 9 Oktober sampai 19 Desember 2025.
Kapolrestabes
Medan
Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari operasi itu ada 34 pelaku yang ditangkap.
Ada tiga tipe lokasi yang disasar, yakni
barak narkoba
, rumah yang dijadikan loket narkoba, dan tempat hiburan malam.
“Untuk loket ada 7 TKP, tempat huburan 2 TKP, dan barak narkoba 15 TKP,” kata Calvijn saat diwawancarai du
Polrestabes Medan
pada Sabtu (20/12/2025).
Calvijn menjelaskan, di beberapa lokasi barkoba, pihaknya mendapati pola para pelaku untuk menghindari operasi atau pun melawan petugas.
Misalnya saja, para pelaku menggunakan Handy Talky (HT) untuk berkomunikasi saat petugas masuk ke lokasi barak.
“Ironisnya, yang memegang HT ada yang tergolongan anak di bawah umur. Ada juga yang pakai alat drone untuk memantau. Lalu, ada juga yang memasang pagar kawat berlistrik di areal sekitar barak untuk mengancam jiwa petugas,” tambahnya.
Selain itu, para pelaku melakukan perlawanan dengan melempari batu, merusak kendaraan petugas, hingga memaksa pelaku yang ditangkap untuk dilepas.
“Ada 4 tersangka yang sudah kita tangkap karena menyerang petugas. Mereka memiliki senjata tajam, berupa gunting yang diruncingkan, memiliki airsoft gun, dan memiliki sisa botol bensin untuk membakar petugas. Ini ironi sekali,” sambungnya.
Oleh karena itu, Calvijn menegaskan kepada Kasat Reskrim maupun Kasat Narkoba untuk menangkap para pelaku yang berani menyerang petugas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Modus Canggih Bandar Narkoba Medan: Libatkan Anak di Bawah Umur Jadi Operator HT Pantau Polisi Medan 20 Desember 2025
/data/photo/2025/12/20/6946aa370f44a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)