Model Operasional World ID Bawa Kekhawatiran Serius Soal Keamanan Data di Indonesia – Page 3

Model Operasional World ID Bawa Kekhawatiran Serius Soal Keamanan Data di Indonesia – Page 3

Pratama menyinggung soal Brasil yang juga melarang layanan pengumpulan data biometrik warganya oleh World atas alasan keamanan data pribadi.

Menurut pria 47 tahun ini, pendekatan serupa sangat mungkin untuk diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, hal ini bisa jadi preseden penting agar negara tidak tunduk pada model bisnis yang menjadikan data warganya sebagai komoditas tanpa kontrol negara.

Menurut dia, pembekuan sementara aktivitas World menjadi keberpihakan negara dan sinyal bahwa Indonesia tak menolerir pengumpulan data dengan skema imbalan yang nantinya berisiko mengeksploitasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

UU PDP yang disahkan, menurut Pratama, bisa jadi payung hukum untuk mengatur aktivitas pengumpulan data seperti yang dilakukan World ID.

“UU PDP menetapkan data biometrik termasuk dalam kategori data pribadi yang bersifat spesifik, yang pemrosesannya memerlukan persetujuan eksplisit, tujuan jelas, dan batasan penggunaan,” katanya.

Untuk itulah, perusahaan asing yang mengoperasikan layanan digital di Indonesia tanpa perwakilan hukum yang jelas dan tanpa memenuhi kewajiban pengawasan bisa dikenai sanksi.

“Implikasinya, setiap bisnis, termasuk startup berbasis blockchain harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak subjek data,” kata Pratama memungkasi.