Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Truk Bermuatan Motor Bodong dan Cairan Kimia

Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Truk Bermuatan Motor Bodong dan Cairan Kimia

Liputan6.com, Jakarta Aksi kejar-kejaran antara polisi dan sebuah truk bermuatan sepeda motor tanpa dokumen resmi di Lampung Selatan berlangsung menegangkan. Truk jenis Colt Diesel berwarna kuning itu nekat menabrak mobil patroli polisi yang berusaha menghentikannya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (1/11/2025), bermula dari kawasan Pelabuhan Bakauheni hingga Kecamatan Penengahan.  

Akibat insiden tersebut, seorang anggota Polsek Penengahan mengalami luka di bagian pinggang dan lengan, dan harus dilarikan ke RS Bob Bazar Kalianda untuk mendapat perawatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono menjelaskan, awalnya petugas Pelabuhan Bakauheni mencurigai truk yang baru turun dari kapal penyeberangan. Truk ini mengangkut beberapa unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan yang sah.

“Saat petugas mencoba memberhentikan, sopir truk justru kabur ke arah Kecamatan Penengahan. Petugas kemudian menginformasikan ke jajaran Polsek Penengahan untuk melakukan pengejaran dan penghentian paksa,” ujar Indik, Senin (3/11/2025).

Pengejaran pun berlangsung dramatis di jalan lintas selatan hingga akhirnya truk berhasil dihentikan. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing Yerianto (42) dan Doni Hendrawansyah (25), keduanya warga Desa Karang Lebak, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.