Liputan6.com, Luwu – Kasus bocah di bawah umur yang nekat membawa kabur mobil dinas operasional polisi berisi senjata api laras panjang milik Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini berbuntut panjang. Sejumlah anggota Polsek Walenrang diperiksa Propam karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada penanganan anak pelaku, tetapi juga menelusuri potensi kelalaian internal. Sebab, mobil dinas tersebut diketahui dalam kondisi menyimpan senjata api SS1 lengkap dengan magazennya.
“Kami dalami kelalaian anggota. Karena ini mobil dinas, kenapa bisa dibawa kabur apalagi di dalamnya ada senjata api,” kata Adnan, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, Propam Polres Luwu sudah mulai memeriksa anggota Polsek Walenrang yang bertugas saat kejadian mobil polisi dicuri bocah. Jika terbukti melanggar prosedur, maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sedang dilakukan proses di Propam Polres. Jika terbukti ada pelanggaran, pasti disanksi sesuai prosedur,” tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4888875/original/085732300_1720669878-pexels-saturnus99-18507435.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)