Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Karawang Ditarik Imbas Efisiensi, Komisioner Pakai Kendaraan Pribadi
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
– Mobil dinas operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang ditarik akibat efisiensi anggaran.
Menurut Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi, kendaraan tersebut merupakan mobil sewaan yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang oleh KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Mobil kan sewa dari KPU RI melalui KPU provinsi, kebetulan kontraknya habis dan tidak diperpanjang,” ujar Fauzi, Sabtu (1/3/2025).
Fauzi mengatakan bahwa pada Jumat (28/2/2025) pagi, total enam mobil dinas operasional KPU Karawang ditarik kembali oleh vendor rental.
“Enam kendaraan ditarik karena sewa semua. Infonya enggak diperpanjang lagi, karena dari pusat ya kita penerima doang, pemakai saja,” jelasnya.
Kini, Ketua dan Komisioner KPU Karawang menggunakan mobil dinas milik Pemkab Karawang, meskipun kondisinya sudah lama.
“Yang termuda mobil tahun 2019, sisanya tahun 2014 ke sana,” tambah Fauzi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, juga mengonfirmasi bahwa enam mobil dinas Bawaslu Karawang ditarik karena kontraknya tidak diperpanjang akibat efisiensi anggaran.
“Ada enam, komisioner lima dan satu kasek. Tidak diperpanjang sewanya karena enggak ada anggaran, kena efisiensi,” ujar Kusnadi.
Setelah penarikan mobil dinas, para komisioner dan staf Bawaslu Karawang kini menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor.
“Ke kantor pakai kendaraan masing-masing, ada yang pakai motor,” kata Kusnadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Karawang Ditarik Imbas Efisiensi, Komisioner Pakai Kendaraan Pribadi Regional 1 Maret 2025
/data/photo/2009/12/23/1107303780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)