Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Mobil Toyota Vellfire terparkir di kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Vila Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi ikut jadi sasaran penggeledahan penyidik KPK.
Pantauan TribunJakarta.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan pada Selasa (7/1/2025).
Proses penggeledahan dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB, penyidik KPK datang beriringan menggunakan sekitar tujuh unit kendaraan roda empat.
Penggeledahan dilakukan terlebih dahulu di bagian dalam rumah, terdapat sejumlah orang yang ikut mendampingi selama proses berlangsung.
Tidak hanya bagian dalam rumah, kendaraan Toyota Vellfire dengan nomor Polisi B-1990-KZM diparkir di garasi depan kediaman Hasto ikut jadi sasaran penggeledahan.
Sebanyak tiga orang penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil tersebut, mereka pertama-tama membuka kover penutup mobil.
Toyota Vellfire warna hitam itu digeledah mulai dari luar, lanjut ke bagian dalam depan, tengah hingga ke bagasi belakang.
Tidak terlihat penyidik KPK berhasil membawa sesuatu dari dalam mobil, mereka kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan penggeledahan.
lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.
Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.
Sejak penetapan tersangka, rumah Hasto kosong ditinggal penghuninya. Personel Cakra Buana PDI Perjuangan bersiaga di rumah tersebut sejak kabar penetapan tersangka ramai diberitakan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya