Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Lansia, Polisi Ungkap Status Hukum Sopir

Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Lansia, Polisi Ungkap Status Hukum Sopir

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan mobil Toyota Forotuner yang membawa Sasa Chalim, adik Wakil Gubernur Lampung menabrak pasangan suami istri lanjut usia.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glen Siagian menuturkan status hukum sopir Fortuner, M Zaki (22) saat ini masih saksi.

“Status sopir Fortuner saat ini masih saksi,” kata Glen saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal dalam olah TKP, polisi telah menemukan unsur kelalaian dari sopir Toyota Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan terjadi.

“Besok rencananya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka,” tutur Glen.

Mobil yang dikendarai Zaki itu menabrak sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dikendarai oleh Banjar Sopyan (65) dengan istrinya, Maini (63).

Untuk barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang terlibat dalam peristiwa itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

“Untuk kendaraan dua duanya sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” terang dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin Sutartama.

Ipda Edwin bilang, soal kelanjutan kejadian kecelakaan tersebut masih dalam proses penyeledikan.

“Ada beberapa saksi yang sedang diinterograsi, untuk pengendara belum ada yang ditahan, karena selama ini masih kooperatif, apabila masuk proses penyidikan dan perlu dilakukan penahanan maka nanti akan dilakukan, tapi sambil proses berjalan menunggu hasil selanjutnya,” jelas Edwin.

Sebelumnya diberitakan, mobil Fortuner berpelat nomor B 1718 PJL yang ditumpangi Sasa Chalim menabrak sepeda motor pasutri lanjut usia di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Seorang warga juga sempat melihat Sasa yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu berada di Puskesmas pascakejadian.

“Iya, ada di dalam mobil, saya lihat di puskesmas setelah kecelakaan,” ungkapnya.

Menurut saksi mata, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Polsek Jabung menuju Kecamatan Jabung. Saat hendak berbelok ke kanan di pertigaan, dari arah belakang datang mobil Fortuner dan langsung menghantam bagian belakang motor.

Akibat kecelakaan tersebut, Banjar Sopyan mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Istrinya, Maini, dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani perawatan.

Satlantas Polres Lampung Timur menyebut kelalaian pengemudi menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut. “Fokus kami adalah pada sopir. Diduga ada kelalaian dalam mengemudi,” kata Glen.