Liputan6.com, Malang – Mayat perempuan dengan kondisi terbakar dan dikubur di kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan, Malang, Jawa Timur dipastikan korban pembunuhan. Pelakunya ternyata suami siri dengan motif pembunuhan dipicu cekcok antara keduanya.
Identitas korban adalah Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Druju, Sumbermanjing Wetan, Malang. Mayatnya ditemukan warga dikubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan, Malang, pada Minggu, 12 Oktober 2025 malam.
Sedangkan suami siri sekaligus pelaku pembunuhan adalah FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Diduga korban dibunuh di rumah pelaku.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, terbongkarnya peristiwa pembunuhan ini diawali dari penemuan mayat dalam kondisi terbakar. Petugas lalu menyelidiki kasus ini serta melakukan autopsi untuk identifikasi korban.
“Pengungkapan juga terbantu adanya laporan orang hilang dari keluarga korban,” ujar Danang, Selasa, 14 Oktober 2025.
Korban Ponimah dilaporkan hilang sejak Sabtu atau satu hari sebelum penemuan mayat di kebun tebu. Mayat tanpa identitas dalam kondisi hangus terbakar itu terkonfirmasi adalah Ponimah. Kepastian itu didapat dari kecocokan sidik jari dan ciri fisik yang disampaikan pihak keluarga.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas memanfaatkan rekaman CCTV yang ada di kawasan kebun tebu. Rekaman menunjukkan ada truk warna kuning melintas menuju kebun tebu diduga membawa mayat korban.
“Kami bisa mengidentifikasi pelaku berdasarkan olah TKP, rekaman CCTV dan keterangan saksi,” urai Danang.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380272/original/037695100_1760420576-Temuan_Mayat_di_Malang__2_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)