Misteri Kematian Mahasiswa Unnes, Pengamat: Kalau Kecelakaan, Kok Korban di Tangan Polisi? Regional 2 September 2025

Misteri Kematian Mahasiswa Unnes, Pengamat: Kalau Kecelakaan, Kok Korban di Tangan Polisi?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 September 2025

Misteri Kematian Mahasiswa Unnes, Pengamat: Kalau Kecelakaan, Kok Korban di Tangan Polisi?
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Koordinator Pusat Kajian Militer dan kepolisian (Puskampol) Indonesia, Andy Suryadi, menegaskan bahwa kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Andy menyampaikan sederet kejanggalan yang harus diungkap secara transparan.
Ia mendesak aparat agar mengusut tuntas kasus ini, bahkan menghukum seberat-beratnya bila terbukti ada unsur penganiayaan.
Salah satu kejanggalan yang disorot Andy adalah soal klaim kecelakaan yang disebut terjadi di Jalan Dokter Cipto, Kota Semarang pada dini hari pada Minggu (31/8/2025) dan baru diantar Brimob ke RS Kariadi pukul 11.00 WIB.
Dia mengatakan, jika memang terjadi kecelakaan di jalan umum, lazimnya warga sekitar yang lebih dulu memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, bukan justru aparat kepolisian.
“Kok korban ada di tangan polisi? Umumnya di jalan biasa, warga yang melintas yang menangani dan membawa ke RS,” tutur Andy melalui pesan singkat, Selasa (2/9/2025).
Kecurigaan semakin kuat karena adanya jeda waktu cukup panjang antara dugaan kecelakaan dinihari dengan keterangan waktu korban baru dibawa polisi ke RS Kariadi siang harinya.
Dalam rentang waktu itu, kata Andy, tidak jelas di mana posisi korban dan siapa yang bertanggung jawab atas kondisinya.
Informasi yang beredar menyebut korban dibawa ke rumah sakit oleh anggota Brimob.
“Jika benar dalam masa jeda tersebut di bawah penanganan brimob maka menjadi tanda tanya besar karena mestinya korban dibawa lebih dini ke rumah sakit pasca kecelakaan,” lanjutnya.
Andy meragukan keterangan yang menyebut korban kecelakaan tanpa bukti dan kronologi yang jelas.
“Jika tidak terjadi kecelakaan, atau terjadi tapi korban tidak luka (akibat kecelakaan), apakah korban justru ditangkap karena diduga terlibat aksi?” tuturnya.
Jika demikian, dia menilai korban mestinya diproses di unit penanganan kriminal atau Mapolda Jateng bersama peserta aksi lainnya yang ditahan, bukan ditahan di bawah kendali Brimob.
 
Ia juga menyoroti keterangan medis yang menyebut adanya kerusakan di bagian limpa korban.
Menurutnya, penyebab kematian harus diungkap secara jernih dan transparan dengan melibatkan dokter independen agar tidak menimbulkan bias maupun prasangka publik.
 
Selain itu, Andy menekankan pentingnya perlindungan terhadap teman almarhum, korban lain yang saat ini masih dirawat di rumah sakit mengingat ia menjadi kunci utama untuk mengungkap insiden ini.
“Korban lain yang bersama almarhum dan infonya saat ini masih dirawat, semoga lekas pulih. Dia adalah kunci utama dalam kasus ini. Sehingga harus dipastikan aman terlindungi,” katanya.
 
Tak kalah penting, Andy mengingatkan aparat agar bersikap hati-hati dalam menyikapi kasus ini.
Meski kondisi di lapangan dinilai sudah relatif mereda, aparat tidak perlu bersikap untuk memperkeruh suasana.
Ia bahkan menyarankan agar aparat mengambil kebijakan yang menyejukkan, misalnya dengan melepaskan demonstran yang ditangkap namun tidak terbukti melakukan tindak kriminal serius.
“Kondisi saat ini sudah relatif reda kiranya penting bagi aparat untuk menekankan pada anggotanya agar tidak melakukan sesuatu hal yang dapat memanaskan situasi kembali. Syukur malah dapat mengambil kebijakan yang dapat lebih meredakan suasana misalnya dengan melepaskan pelaku demo yang ditangkap yang tidak melakukan aksi menjurus kriminal yang parah,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.