Sebelumnya, kasus pembunuhan kakak beradik di Desa Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, sempat menjadi misteri besar. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah dan tempurung kepala hilang serta sejumlah bagian tubuh tidak utuh lagi pada 14 Mei 2025 silam.
Selama empat bulan bulan penyelidikan, polisi sempat menemukan bukti baru berupa sepasang anting yang diduga milik salah satu korban. Barang bukti itu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah gubuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan anting tersebut sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
“Anting diduga milik korban, tapi bukan ditemukan di lokasi awal melainkan di gubuk. Saat ini masih diteliti di Puslabfor,” ujarnya pada Rabu (20/8/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221810/original/095165400_1747373641-FB_IMG_1747373095755.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)