Banjarbaru, Beritasatu.com – Kasus kematian Juwita, seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tengah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, rekan-rekan Juwita mencurigai adanya kejanggalan, terutama setelah ditemukan bekas memar di bawah mata, leher, hingga daun telinga sebelah kiri. Selain itu, pakaiannya tidak dalam kondisi kotor saat ditemukan, menambah dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematiannya.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, memastikan kasus ini menjadi atensi utama pihak kepolisian.
“Hasil visum sudah ada, secepatnya kami sampaikan hasilnya. Jangan sampai terganggu proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Korban dan Terduga Pelaku Saling Mengenal
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap Juwita telah menjalin hubungan dengan seorang oknum TNI AL berinisial J. Keduanya bahkan telah melangsungkan prosesi lamaran dan berencana menikah. Namun, hingga kini pihak keluarga belum mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Supraja Ardinata, kakak kandung Juwita, berharap kasus ini diungkap seterang-terangnya dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
“Kami dari pihak keluarga meminta hukuman yang setimpal, bahkan hukuman mati, atas apa yang telah dilakukan J kepada adik saya,” tegasnya, Kamis (27/3/2025).
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai organisasi kewartawanan di Kalimantan Selatan. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik kematian Juwita.
Saat ini, penyelidikan kasus Juwita, jurnalis Banjarbaru yang diduga dibunuh oknum TNI AL masih berlangsung dengan pengumpulan bukti lebih lanjut, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Publik menantikan perkembangan terbaru dari kepolisian dalam mengungkap keadilan bagi Juwita.