Liputan6.com, Lampung – Kasus pembunuhan kakak beradik di Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, masih misterius. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Wajahnya hilang, tempurung kepalanya hilang. Sejumlah bagian tubuhnya juga tak utuh lagi.
Setelah tiga bulan berlalu dari penemuan mayatnya, kini Polis menemukan barang bukti baru dalam proses penyelidikan. Bukti itu berupa anting yang diduga milik salah satu korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan mengatakan, temuan itu didapat sekitar dua pekan lalu di sebuah gubuk berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.
“Anting tersebut diduga milik korban dan ditemukan bukan di lokasi awal, melainkan di salah satu gubuk,” kata Indra, Rabu (20/8/2025).
Indra bilang, barang bukti itu telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan memastikan apakah anting tersebut benar identik dengan milik korban.
“Kami masih menunggu hasil dari Puslabfor. Kesimpulannya nanti akan keluar dari sana,” ungkap dia.
Selain mengirim barang bukti, penyidik juga melibatkan sejumlah ahli untuk membantu pengungkapan perkara ini.
“Ada dokter forensik, psikolog, hingga ahli lain yang kami libatkan. Setelah semua lengkap, hasilnya akan kami sampaikan,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221810/original/095165400_1747373641-FB_IMG_1747373095755.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)