Misteri 2 Hari “Hilang” Bupati Bekasi Terjawab: Diciduk KPK, Jadi Tersangka Suap Rp 14,2 M
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sempat tidak terlihat dalam sejumlah agenda resmi selama dua hari sebelum akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (18/12/2025).
Dalam kurun waktu tersebut, Ade tercatat tidak menghadiri agenda pertemuan kepala daerah se-Jawa Barat yang digelar di Cianjur pada Rabu (17/12/2025).
Selain itu, Ade juga absen dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (18/12/2025).
Pada hari yang sama, kehadiran Ade juga tidak tampak dalam agenda Peresmian Wisata Kawung Tilu di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya telah dijadwalkan.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan, komunikasi terakhirnya dengan Ade terjadi dua hari sebelum penangkapan.
“Terakhir kontak dua hari lalu, enggak ada masalah apa pun,” kata Asep usai Apel Hari Bela Negara di Plaza Pemkab Bekasi, Jumat (19/12/2025).
KPK menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam.
Langkah tersebut dilakukan menyusul OTT yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada hari yang sama.
Adapun ruang kerja yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Bekasi; ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya; serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.
Proses penyegelan berlangsung tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.
Wartawan hanya sempat melihat tiga orang mengenakan masker yang melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati Bekasi.
Pantauan Kompas.com rumah Ade Kuswara didominasi warna putih dan hitam. Di dalam kawasan tersebut juga terdapat sejumlah rumah lainnya.
Kawasan rumah terlihat relatif sepi. Beberapa mobil dan sepeda motor tampak terparkir di depan sejumlah rumah.
Untuk memasuki area kediaman Ade Kuswara, pengunjung harus melalui pintu gerbang besar yang dijaga petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Selain itu, lingkungan rumah Ade Kuswara tampak asri dengan banyak pepohonan dan tanaman. Sebuah gazebo juga terlihat berada di dalam kawasan tersebut.
Sejumlah awak media dilarang mengambil gambar di kawasan rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara yang terjaring OTT.
Pantauan Kompas.com, saat wartawan mendatangi kediaman Ade, mereka dihampiri petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di depan rumah.
Awak media sempat meminta izin untuk mengonfirmasi serta mengambil gambar suasana rumah dari luar area tanpa memasuki kawasan tersebut.
Namun, sejumlah anggota Satpol PP terlebih dahulu masuk ke dalam kawasan rumah untuk meminta izin kepada pimpinan
Tak berselang lama, petugas kemudian menyampaikan kepada awak media yang menunggu di depan pagar bahwa pengambilan gambar tidak diperbolehkan.
“Enggak bisa foto, Bang, harus steril,”ucap salah satu anggota Satpol PP.
Meski demikian, sempat ada awak media yang mencoba mengambil gambar dari kejauhan atau dari luar jalan kawasan rumah Ade Kuswara.
Upaya tersebut kembali ditegur oleh petugas dan diminta untuk menghapus hasil foto.
“Bang, jangan foto ya, tadi kan udah sepakat tidak foto, tolong dihapus ya, Bang,” ucap salah satu Anggota Satpol PP.
“Kita foto dari luar kawasan, Bang, enggak dari dekat kok,” ucap salah awak media.
KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
Bupati Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar.
Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.
Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Misteri 2 Hari "Hilang" Bupati Bekasi Terjawab: Diciduk KPK, Jadi Tersangka Suap Rp 14,2 M Megapolitan 20 Desember 2025
/data/photo/2025/12/20/6945dad094149.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)