Miris Satu Keluarga Asal Malang jadi Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Bawah Umur

Miris Satu Keluarga Asal Malang jadi Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Bawah Umur

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pihaknya mengungkap kasus curanmor di sejumlah wilayah selama bulan Juli 2025.

“Total ada sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan, berikut 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, handphone, hingga mesin dan sejumlah barang bukti lainnya,” ucapnya.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jatim sepanjang bulan Juli.

“Dalam kurun waktu dua minggu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap total 12 tersangka. Mereka berasal dari beberapa wilayah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam orang dari Pasuruan, dan dua orang dari Lumajang,” ujarnya.

Dari 12 tersangka yang ditangkap polisi didapati satu orang tersangka masih di bawah umur. Sehingga saat press rilis di Mapolda Jatim, pelaku yang masih dibawah umur tidak dihadirkan.

“Saat ini tersangka di bawah umur kami titipkan di Balai Pemasyarakatan khusus anak-anak di bawah umur,” ucapnya.