Miras di Pesta Syukuran Berujung Maut, Polisi di NTT Aniaya Warga Ende Hingga Tewas

Miras di Pesta Syukuran Berujung Maut, Polisi di NTT Aniaya Warga Ende Hingga Tewas

Liputan6.com, Jakarta OSC, anggota Polres Ende, NTT, diduga melakukan penganiyaan terhadap AD, warga Kabupaten Ende. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekira pukul 16.00 WITA.

Informasi yang diperoleh, peristiwa itu berawal dari korban dan pelaku sama-sama menghadiri acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.

Kemudian, keduanya dalam pengaruh miras. Hingga akhirnya terlibat adu mulut. Pelaku yang merupakan seorang anggota Polri aktif tiba-tiba menganiya korban hingga meninggal dunia.