Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com —
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,
Kota Depok
, meminta agar sampah kota tidak lagi dibuang ke wilayah tersebut.
Mereka menyarankan agar sampah dialihkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Salah satu warga, Soleh (56), yang tinggal sekitar 500 meter dari pintu gerbang
TPA Cipayung
, mengungkapkan harapannya agar tempat pembuangan sampah itu ditutup.
“Rencananya (TPA Cipayung) katanya mau ditutup, dulu ada. Jadi mending ditutup, kan buat sampah juga sudah ada pembungan di Bogor (TPPAS Lulut Nambo),” kata Soleh saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Soleh, TPA Cipayung sudah tidak layak untuk digunakan. Selain lokasi yang dekat dengan permukiman, bau menyengat dari sampah bisa bertahan hingga berhari-hari, terutama saat proses pengolahan dilakukan.
“Pokoknya pas sampah lagi dibalik sama pengelola buat dikasih obat (larutan khusus), itu bau bisa seminggu ada terus,” ungkapnya.
Soleh juga mengingat kembali peristiwa sekitar 10 tahun lalu, saat warga sempat melarang truk pengangkut sampah melintasi Jalan Kelurahan Cipayung karena baunya mengganggu.
“Mobil dulu juga pernah lewat sini tapi sama warga enggak boleh (lewat lagi), melarang dan enggak kasih. Jadinya mereka buat jalan sendiri (Jalan TPA) buat antrean mobil sampah,” jelasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ija, warga RW 07 Kelurahan Cipayung.
Ia menyebutkan, kendaraan pengangkut sampah hampir selalu melintas di depan rumahnya, yang berada hanya sekitar 100–150 meter dari gerbang TPA Cipayung.
“Ya, setiap lewat itu
bau sampah
pasti ada, mobil lewat sini 24 jam. Apalagi kalau angin kencang ya, bau tuh ada,” ungkap Ija.
“Sudah terbiasa sebenarnya sama bau sampah, hari-hari kayak gini,” sambungnya.
Meski begitu, Ija menyatakan kesiapannya jika rumahnya digusur untuk proyek
perluasan TPA
, asalkan ada kompensasi yang layak dari pemerintah.
“Keluarga saya juga yang di sini pada kena gusuran tapi ya sudah. Selagi ada kompensasi yang sesuai dengan luas tanah (kecil atau besar), saya enggak apa-apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan rencana
perluasan TPA Cipayung
.
Langkah ini diambil karena TPA tersebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berbasis pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Supian mengatakan, agar memenuhi syarat proyek nasional tersebut, Pemerintah Kota Depok membutuhkan lahan minimal lima hektar untuk TPA.
“Sehingga kami butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan. Untuk itu, kami bisa bersurat ke kementerian bahwa kami, Kota Depok, siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” kata Supian di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
Saat ini, TPA Cipayung baru memiliki luas sekitar dua hektar. Oleh karena itu, Pemkot Depok berencana melakukan pembebasan lahan tambahan seluas tiga hektar.
Proses perluasan ini akan difokuskan pada beberapa titik yang sudah dipetakan dan tinggal menunggu penyusunan anggaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo
/data/photo/2025/08/02/688db4f64c08c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)