Minta Izin Berjualan di Kapal, Pedagang Asongan di Ambon Gelar Unjuk Rasa
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Puluhan pedagang asongan di Ambon menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (7/8/2025) untuk meminta izin berjualan di atas kapal.
Aksi tersebut didominasi kaum perempuan yang mendatangi beberapa lokasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Para pedagang mengeluhkan larangan berjualan di dalam kapal saat sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kami mau resmi seperti pelabuhan lain. Kami berjualan puluhan tahun di kapal tidak pernah resmi (legal) supaya kami bisa berjualan tanpa dianiaya,” ujar Ketua Pedagang Asongan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Tina.
Tina menambahkan bahwa kondisi pelabuhan saat ini tidak memungkinkan mereka untuk mencari nafkah.
Mereka sering kali dicegat petugas yang melarang masuk ke kapal.
“Kami sampai harus memanjat pagar atau merayap di bawah pintu agar bisa masuk dan berjualan di atas kapal yang tengah berlabuh,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para pedagang meminta agar mereka diberikan kartu identitas dan seragam resmi.
“Kita mau buat kita baju dan identitas supaya kalau masuk tidak berdesak-desakan dan tertib. Kami berjualan juga puluhan tahun tapi tidak resmi, malah kami panjat tembok,” tambah Tina saat berunjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
Tidak puas di satu lokasi, Tina dan rombongan melanjutkan aksi ke kantor Pelindo Cabang Ambon untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Mereka merasa kecewa dengan sikap petugas pelabuhan yang dinilai kasar dalam menutup akses masuk ke kapal.
Menanggapi aksi tersebut, General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Ambon, Zahlan, menegaskan bahwa pedagang asongan dilarang berjualan di kawasan dermaga, terutama di dalam kapal.
“Kami sampaikan Pelindo sebagai pemilik fasilitas pelabuhan, kami jalankan regulasi untuk dermaga atau ruang tunggu adalah fasilitas terbatas. Yang hanya boleh masuk adalah penumpang, petugas embarkasi debarkasi, dan crew kapal,” tegasnya.
Zahlan menjelaskan bahwa ada pedagang yang berjualan di kawasan pelabuhan, yaitu pedagang kaki lima (PK5) yang bermitra dengan Pelindo.
“Untuk asongan saat ini Pelindo tidak bermitra dengan asongan. Kami ada PK5 yang merupakan mitra kami. Jumlahnya ada 35 pedagang yang diberi akses untuk berjualan saat ada kapal datang, tetapi tidak boleh tinggal dalam pelabuhan 24 jam,” jelasnya.
Mitra PK5, kata Zahlan, sering mendapat pembinaan serta izin untuk melakukan aktivitas ekonomi di area pelabuhan, namun mereka juga tidak diberikan izin berjualan di atas kapal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Minta Izin Berjualan di Kapal, Pedagang Asongan di Ambon Gelar Unjuk Rasa Regional 8 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/07/6894afaf358c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)