Minta Gunung Kuda Cirebon jadi Kawasan Hijau Bukan Pertambangan, Dedi Mulyadi: Dosa Ini!

Minta Gunung Kuda Cirebon jadi Kawasan Hijau Bukan Pertambangan, Dedi Mulyadi: Dosa Ini!

Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengaku, bakal segera memanggil Perhutani guna membicarakan Gunung Kuda Cirebon. Ia mendesak konservasi galian-C itu menjadi kawasan hijau. 

Hal tersebut disampaikannya usai melihat lokasi longsor yang terjadi di Gunung Kuda Cirebon. Sejumlah pekerja meninggal tertimbun longsoran di tambang batu alam, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang itu pada Jumat (30/5/2025).

Dedi mengatakan, lahan galian itu total mencapai 30 hektare milik Perhutani yang digarap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.  

“Ini (milik) Perhutani,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu, 31 Mei 2025. “Kita akan panggil Perhutani, banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang, padahal kan Perhutani ini perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola pengusaha tambang. Dulu perkebunan jadi PT sewa tanah, sekarang perhutani jadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Ini perusahaan yang aneh-aneh ini harus segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” imbuhnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga akan menggelar pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mendesak agar melakukan perubahan tata ruang. Gunung Kuda, katanya, harus dikembalikan menjadi kawasan hijau.

“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan kembali tata ruang, dikembalikan kembali kawasan ini menjadi kawasan hijau bukan kawasan pertambangan,” tegasnya.

Menyusul insiden yang terjadi, Dedi Mulyadi memastikan telah mencabut izin galian-C di Gunung Kuda Cirebon. “Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin tambang ini,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diaku tengah mengevaluasi dan melakukan moratorium atas semua izin pertambangan. Semua kegiatan penambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan pekerja bakal ditinjau ulang hingga ditutup. 

“Moratorium dilakukan ketika melihat perizinan. Jadi, izin yang habis tidak kita perpanjang,” imbuhnya. 

Dedi mengatakan, terdapat sejumlah lokasi pertambangan yang sudah ditutup seperti di daerah Karawang, Subang, atau Tasikmalaya. Pemprov Jabar diklaim akan selektif dalam memberikan atau memperpanjang izin pertambangan. Dedi bahkan mengklaim tak pernah memberi izin baru dalam 100 hari kerjanya.

“Saya akan konsisten pada sikap itu (penertiban izin tambang), termasuk kebijakan saya misalnya kebijakan pembangunan berbasis bambu. Sebetulnya itu saya sedang mengamankan Jabar dari eksploitasi sumber daya alam,” katanya.

 

Detik-Detik Kepanikan Warga Saat Gempa Bantul M6,4