Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Meski Dikelola Danantara, OJK Pastikan Akan Terus Pantau Bisnis Bank BUMN – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Meski Dikelola Danantara, OJK Pastikan Akan Terus Pantau Bisnis Bank BUMN

Meski Dikelola Danantara, OJK Pastikan Akan Terus Pantau Bisnis Bank BUMN

PIKIRAN RAKYAT – Melalui kebijakannya, OJK diketahui akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN supaya tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain memantau Bank BUMN, OJK juga meminta kepada pengelola Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, seta pelayanan kepada nasabahnya.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK, M Ismail Riyadi dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu, 5 Maret 2025 kemarin.

Menurut Ismail, hal tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

“Selain memantau Bank BUMN itu, kami juga meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah,” ujar M Ismail, dilansir Pikiran Rakyat dari Antara, Kamis, 6 Maret 2025.

Khusus Bank BUMN itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, bahwa pihak OJK menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah meluncurkan BPI Danantara.

Dian menuturkan bahwa hal tersebut guna mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Imbuhnya, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada tanggal 4 Februari 2025.

Adapun tujuan pembentukannya, yakni untuk mengemban tugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor dan digital.

Dian berpendapat bahwa kehadiran BPI Danantara bukanlah suatu fenomena yang baru. Katanya, Sovereign wealth funds sudah diterapkan di banyak negara, antara lain Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA) yang mengelola dana investasi berskala besar.

Lanjutnya, Sovereign wealth funds yang disebutkan tadi telah mengelola berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.

Adanya BPI Danantara, diharapkan dapat mengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang kemudian dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa