Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit Megapolitan 14 Agustus 2025

Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com – 
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait rencana merger atau penggabungan sekolah.
Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, mengatakan bahwa setelah Perwali tersebut terbit, pihaknya akan segera menggabungkan 23 sekolah dasar (SD) negeri menjadi 11 sekolah.
Herry menyampaikan, merger sekolah dilakukan untuk mengatasi persoalan krisis tenaga pengajar atau guru yang saat ini tengah melanda dunia pendidikan Kota Bogor.
“Nah, yang pasti tahun depan akan ada yang kami merger supaya mengurangi kekurangan guru. Makin lama, semakin berkurang guru karena ada yang pensiun,” ungkap Herry, Kamis (14/8/2025).
Herry mengungkapkan, saat ini Kota Bogor masih kekurangan banyak guru SD. Selain itu, sebanyak 43 SD di Kota Bogor juga belum memiliki kepala sekolah.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan,ini akan membuat beban guru-guru menjadi makin berat.
“Pak wali kota bilang kekurangan kepala sekolah 43 orang, kekurangan guru SD itu hampir 600 orang. Jadi, bagaimana mau bicara mutu pendidikan kalau pengajarnya saja kurang,” sebutnya.
“Merger menjadi salah satu untuk menutupi kekurangan itu,”tuturnya.
Herry berujar, dalam waktu dekat beberapa sekolah akan dilakukan merger, di antaranya SD Negeri Semeru 5 dengan SD Negeri Menteng.
Kemudian, SD Negeri Pengadilan 2 dengan SD Negeri Pengadilan 5.
Penggabungan juga akan dilakukan terhadap SD Negeri Polisi 1, SD Negeri Polisi 2, SD Negeri Polisi 4, dan SD Negeri Polisi 5.
“Pembahasan soal merger ini sudah menjadi wacana lama dan tahun ini akan dipercepat,” imbuh dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan melakukan penggabungan atau merger terhadap 23 sekolah dasar (SD) menjadi 11 sekolah.
Secara teknis, merger akan dilakukan dengan perbandingan dua sekolah menjadi satu sekolah.
Langkah tersebut diambil untuk mengatasi krisis tenaga pengajar atau guru yang saat ini tengah dialami dunia pendidikan di wilayah Kota Bogor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.