Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke rumah warga, namun para pelaku terus mengejar dan kembali memukul hingga akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
“Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di kepala kanan dan depan, luka lecet di punggung dan lutut, serta memar di lengan kanan,” sebutnya.
Korban kemudian melapor ke Polres Lampung Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial S (48), Sd (41), Z (35), dan Sp (42), seluruhnya warga Kecamatan Way Panji.
“Keempat pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di beberapa lokasi berbeda. Barang bukti berupa dua bilah golok, dua motor, dan rekaman CCTV turut kami amankan,” bebernya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384283/original/048359400_1760765124-Pelaku_Pengeroyokan_Petugas_SPPG_di_Lampung.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)