Menyelam di Air Limbah demi Panen Kerang Hijau, Nelayan Cilincing: Kepala Pusing, Dada Sesak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menyelam ke dasar laut sedalam tiga meter demi memanen kerang hijau telah menjadi rutinitas harian sebagian besar warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, aktivitas yang menjadi tumpuan hidup itu kini kian berisiko, karena para nelayan harus bergelut dengan perairan laut yang diduga tercemar limbah.
Sebagian besar warga Kalibaru, Cilincing, menggantungkan hidup sebagai
nelayan kerang hijau
. Dari hasil menyelam dan memanen kerang, mereka berharap bisa memperoleh penghasilan untuk menghidupi keluarga di rumah.
Namun, mendapatkan kerang hijau di perairan Cilincing saat ini tidak lagi semudah dulu. Para nelayan harus berhadapan dengan dugaan pencemaran limbah yang kerap muncul, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah Jakarta Utara.
Padahal, untuk memanen kerang hijau yang telah diternak selama enam bulan, para nelayan harus mengambilnya secara manual dengan cara menyelam hingga kedalaman sekitar tiga meter.
Dalam satu kali panen, nelayan biasanya dapat memperoleh sedikitnya 50 karung kerang hijau yang kemudian dijual kepada para tengkulak.
Namun, puluhan karung kerang tersebut didapatkan dengan penuh perjuangan. Tak jarang, ketika para nelayan menyelam di tengah hujan lebat, perairan laut di sekitar Cilincing dan Marunda justru tercemar limbah.
“Kadang-kadang, waktu hujan besar dikeluarin limbah itu, kalau buangnya pakai apa saya enggak tahu,” ungkap nelayan kerang hijau bernama Raspi (60) saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Senin (12/1/2026).
Raspi mengaku sering menyelam di tengah air laut yang telah tercampur limbah berwarna kuning dengan aroma menyengat seperti sabun.
Saat menyelam di perairan yang diduga tercemar tersebut, pria asal Indramayu itu kerap merasakan sakit kepala dan dada yang terasa sesak.
“Kalau dibuang pas nelayan lagi menyelam, itu kami puyeng. Saya sering mengalami hal itu, dada juga sesak dan tegang napas juga,” jelas Raspi.
Ia menyadari bahwa menyelam di air laut yang tercemar limbah sangat berbahaya bagi kesehatannya. Namun, kondisi itu terpaksa ia lakukan agar perjalanannya ke tengah laut tidak sia-sia dan tetap bisa membawa pulang hasil panen kerang hijau.
Nelayan kerang hijau lainnya, Beny (25), juga mengaku sering terpaksa menyelam di perairan laut yang tercemar limbah demi memanen kerang.
“Ya, gimana daripada kita enggak dapat, kita terpaksa, padahal kita menyelam saja baunya sudah menyengat,” ucap Beny.
Menurut Beny, limbah yang kerap terlihat di perairan Cilincing berwarna putih, berbusa, dan mengeluarkan aroma menyengat seperti sabun.
Usai menyelam di air laut yang tercemar, Beny juga sering mengalami sakit kepala dan dada terasa sesak. Meski demikian, ia tetap bertahan menyelam karena kerang hijau yang telah diternaknya selama enam bulan harus segera dipanen.
Jika tidak segera diambil dan terus terpapar limbah, kerang hijau tersebut berisiko mati dan tidak dapat dijual kepada tengkulak.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nusa Idaman Said, mengaku belum dapat memastikan jenis cairan berwarna putih atau kuning yang sering dilihat nelayan di perairan Cilincing.
“Banyak kemungkinan misalnya emulsi dari proses kimia, deterjen atau surfaktan, sisa produksi makanan atau minuman seperti pabrik tahu atau tapioka, bahkan partikel kapur atau semen yang seringkali mengandung bahan kimia beracun atau organik tinggi,” kata Nusa saat dihubungi
Kompas.com
, Senin.
Limbah-limbah tersebut dapat menyebabkan air laut menjadi keruh, berbuih, dan berbau menyengat. Untuk memastikan jenis dan kandungannya, diperlukan pengambilan sampel air laut yang kemudian dianalisis di laboratorium.
Dengan analisis tersebut, dapat diketahui zat apa saja yang terkandung dalam cairan berwarna putih dan kuning tersebut. Apabila terbukti air laut telah tercemar, nelayan seharusnya menghindari kontak langsung dengan perairan tersebut.
Nelayan pun tidak dianjurkan menyelam atau melakukan kontak langsung dengan air laut yang tercemar limbah, meski demi mendapatkan kerang.
Sebab, tindakan tersebut dapat membahayakan kesehatan, mulai dari gangguan kulit seperti iritasi, ruam, infeksi, hingga peradangan akibat paparan bakteri, mikroplastik, serta zat kimia berbahaya seperti arsenik atau fosfat.
Zat-zat berbahaya itu tidak hanya masuk melalui kulit, tetapi juga bisa masuk ke dalam tubuh melalui konsumsi hasil laut yang telah terkontaminasi.
Nusa menjelaskan, terdapat sejumlah dampak langsung yang dapat dirasakan nelayan saat menyelam di air laut yang tercemar limbah.
“Dampak langsung dapat menyebabkan iritasi dan infeksi kulit. Bakteri dan patogen dari limbah domestik dan industri dapat menyebabkan ruam, gatal, kemerahan, dan infeksi kulit pada orang yang berenang atau kontak dengan air laut tercemar,” jelas dia.
Selain itu, zat kimia berbahaya yang terkandung dalam limbah juga dapat memicu peradangan pada kulit dan mata.
Nelayan juga berpotensi terpapar bahan berbahaya seperti minyak, arsenik, atau fosfat yang dapat meresap ke dalam tubuh, terutama jika kulit dalam kondisi luka, sehingga menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.
Selain dampak langsung, terdapat pula dampak tidak langsung yang dapat dirasakan, salah satunya melalui rantai makanan.
“Mikroplastik dan polutan kimia dalam air laut dapat diserap oleh ikan dan kerang, lalu berpindah ke tubuh manusia saat dikonsumsi,” kata Nusa.
Paparan tersebut berpotensi menyebabkan gangguan hormonal serta meningkatkan risiko kanker lambung, ginjal, dan usus. Limbah industri maupun domestik juga dapat mengandung logam berat yang menumpuk di tubuh manusia.
Masih ditemukannya dugaan pencemaran limbah di sungai dan laut menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah dinilai belum optimal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi berbagai kendala dalam pengawasan pembuangan limbah ilegal, meski telah berupaya memperbaiki sistem pengawasan melalui Sistem Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan Air Limbah.
Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan.
Oleh karena itu, pemerintah diminta melibatkan masyarakat dalam pengawasan dengan melaporkan langsung kepada dinas terkait jika menemukan dugaan pembuangan limbah ilegal ke sungai atau laut.
“Program pengawasan bersama dengan cara membentuk tim pengawas gabungan antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan perwakilan masyarakat,” tutur Nusa.
Menurut Nusa, pengawasan ketat saja tidak cukup tanpa penegakan sanksi yang tegas bagi pelaku pembuangan limbah ilegal.
Sanksi tersebut dapat berupa denda, penutupan sementara, hingga pencabutan izin usaha agar menimbulkan efek jera.
Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan pendekatan komprehensif kepada industri dan masyarakat agar tidak membuang limbah ke sungai atau laut.
“Misalnya, lewat peningkatan teknologi pengolahan limbah (IPAL) yang efektif, daur ulang air limbah, kolaborasi multi-pihak pemerintah, industri, masyarakat, edukasi lingkungan, serta didukung sistem pemantauan ketat dan sanksi untuk memberikan efek jera,” tutur dia.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pemberian sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan membuang limbah sembarangan.
“Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha dan atau pencabutan perizinan berusaha,” kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi
Kompas.com
, Senin.
Yogi menambahkan, pabrik yang diduga nelayan membuang limbah ke perairan Cilincing rutin melaporkan implementasi ke SKL dengan status taat, serta belum pernah dikenai sanksi.
Ia juga menyebutkan, cairan putih berbusa yang sering terlihat saat hujan bisa berasal dari saluran pompa banjir yang mengalami turbulensi.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Menyelam di Air Limbah demi Panen Kerang Hijau, Nelayan Cilincing: Kepala Pusing, Dada Sesak Megapolitan 13 Januari 2026
/data/photo/2026/01/13/6965b1f68cbe2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)