ERA.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap berhak menerima alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.
Maman menegaskan hal tersebut sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.
Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.
“Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.
Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.
Hingga kini, kata dia lagi, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.
Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, ia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek, hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.
Pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi itu.
“Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam memberikan penjelasan soal isu BBM subsidi untuk pengemudi ojek online.
“Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kemeneterian UMKM menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM bersubsidi,” ucapnya.