Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri PPPA Beri Peringatan Kepada Sekolah Sikapi Siswa Dihukum Duduk di Lantai Akibat Nunggak SPP – Halaman all

Menteri PPPA Beri Peringatan Kepada Sekolah Sikapi Siswa Dihukum Duduk di Lantai Akibat Nunggak SPP – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menanggapi isu siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

Siswa SD tersebut dihukum karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Arifatul mengatakan bahwa kejadian siswa SD yang dihukum karena telat membayar SPP diduga terjadi di banyak tempat.

Dia pun memberikan peringatan kepada sekolah lain agar tidak melakukan hal serupa.

“Sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak,” ucap Arifatul di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (14/11/2025).

Arifatul menambahkan pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada siswa SD tersebut.

Dia pun mendapatkan informasi anak tersebut juga sudah diberikan beasiswa. 

“Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi. Dan insyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arifatul menduga ada kesalahan dari pihak wali kelas murid dan guru sehingga terjadi siswa dihukum duduk di lantai karena telat bayar SPP.

Menurutnya, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada pihak guru. 

“Sebetulnya sudah ada. Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari wali kelas. Karena pihak sekolah tidak mengetahui. Ini sedang diproses (sanksi) Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menghukum muridnya MA yang berusia 10 tahun, dengan cara memaksa anak tersebut duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, dan memicu kontroversi setelah ibu MA, Kamelia, mendatangi sekolah untuk menanyakan tindakan tersebut.

Kamelia mengaku terlibat perdebatan dengan Haryati saat melihat anaknya duduk di lantai dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar.

“Haryati berkata, ‘Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah,'” ungkap Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, pada Jumat, 10 Desember 2025.

Haryati juga menyatakan ia sudah meminta Mahesya untuk pulang, namun anak tersebut menolak.

“Anak Ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang,” tambah Kamelia.

Setelah insiden tersebut, Kamelia menemui Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma untuk menanyakan kebenaran aturan yang disampaikan Haryati.

Skorsing untuk Haryati

Akibat dari tindakan tersebut, Haryati kini tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan bahwa hukuman duduk di lantai bukanlah kebijakan yayasan.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dihukum karena nunggak SPP,” ujar Ahmad pada Sabtu, 11 Desember 2025.

Ahmad juga memastikan bahwa tidak ada masalah pribadi antara Kamelia dan Haryati, serta pihak sekolah telah meminta maaf kepada Kamelia atas insiden tersebut.

Penyebab Nunggak SPP

Sementara itu, Kamelia menjelaskan bahwa tunggakan SPP disebabkan oleh dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu yang belum cair.

Ia mengandalkan dana KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

“Kalau KIP cair, Rp450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” jelas Kamelia.

Ia juga pernah meminta keringanan agar anaknya diizinkan mengikuti ujian meskipun belum membayar SPP, namun tetap tidak diperbolehkan mengambil rapor.

Insiden ini menyoroti pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam menangani masalah keuangan pendidikan.