Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri PPPA Arifah Fauzi Akui Diskriminasi Perempuan di RI Tinggi

Menteri PPPA Arifah Fauzi Akui Diskriminasi Perempuan di RI Tinggi

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyebut perempuan kerap menghadapi diskriminasi, marginalisasi, hingga stereotip di masyarakat. Hal ini membuat perempuan sulit mendapat kesempatan yang setara untuk menjabat di berbagai bidang, termasuk sektor publik.

Padahal, kepemimpinan perempuan di sektor publik menjadi topik yang semakin relevan di tengah upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan yang inklusif. Namun, jalan menuju keterwakilan perempuan yang signifikan di jabatan strategis masih penuh tantangan.

“Tantangan-tantangan ini menjadi penghalang bagi perempuan untuk meraih kesempatan yang setara di berbagai bidang, termasuk dalam posisi kepemimpinan di sektor publik,” ujar Arifah dalam Seminar Strategic Action Plan to Close the Gender Gap in Public Sector Leadership Roles, mengutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12).

Meskipun regulasi seperti kuota minimum 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen telah diterapkan, target tersebut masih jauh dari tercapai. Saat ini, keterwakilan perempuan di parlemen hanya 22,5 persen.

Di sektor pemerintahan, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023 menunjukkan bahwa perempuan yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya hanya 17,8 persen, sementara JPT Pratama bahkan lebih rendah, yakni 16 persen.

“Padahal, kepemimpinan perempuan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan negara yang lebih inklusif,” kata dia.

Riset menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan memiliki korelasi positif terhadap performa organisasi. Namun, kesenjangan representasi ini tidak hanya soal kualifikasi, tetapi juga terkait dengan tantangan unik yang dihadapi perempuan selama masa karier mereka.

Menteri PAN RB, Rini Widyantini mengatakan meski perempuan mendominasi jumlah ASN yakni sekitar 57 persen dari 4,7 juta ASN, mereka masih kurang terwakili di jabatan struktural.

“Hal ini bukan karena mereka kurang kompeten, tetapi karena faktor biologis seperti kehamilan dan melahirkan yang sering kali dianggap menghambat karier mereka,” tambahnya.

Strategi penguatan kepemimpinan perempuan

Untuk mengatasi kesenjangan ini, Kementerian PPPA terus bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah-langkah strategis yang diambil meliputi:

1. Pengembangan Kapasitas ASN Perempuan

Pemerintah mendorong ASN perempuan untuk memperkuat kompetensi, meningkatkan kapasitas, dan lebih aktif dalam meraih jenjang karier yang lebih tinggi.

2. Manajemen Talenta Berbasis Meritokrasi

Pengelolaan talenta yang transparan dan berbasis merit menjadi kunci dalam memastikan perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memimpin di jabatan strategis.

3. Kebijakan Fleksibilitas Kerja

Beberapa kebijakan telah diterapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Di antaranya, Peraturan Menteri PAN RB Nomor 7 Tahun 2022 memberikan peluang bagi perempuan menjadi pemimpin tim sesuai kompetensi mereka, serta Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yang memungkinkan fleksibilitas jam kerja bagi ASN perempuan.

“Kita juga sedang merancang regulasi yang memberikan cuti melahirkan bagi ASN laki-laki untuk mendampingi istrinya, sehingga beban perempuan selama masa produktif dapat berkurang,” ujar Rini.

(tst/dna)