Menteri KKP tinjau kawasan sentra industri garam nasional di Rote Ndao

Menteri KKP tinjau kawasan sentra industri garam nasional di Rote Ndao

Kupang (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Rote Ndao, kabupaten paling selatan Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau langsung pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).

Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu mengatakan K-SIGN di Rote Ndao menjadi salah satu proyek strategis nasional di bidang kelautan dan perikanan.

“Program ini merupakan program pemerintah pusat yang saat ini sedang dikembangkan dan ditinjau oleh Menteri KKP,” katanya.

Melki mengatakan proyek K-SIGN di Rote Ndao di proyeksi dapat menyerap tenaga kerja hingga 26.000 orang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya alam.

Lokasi Rote Ndao dipilih karena memiliki kondisi geografis dan kualitas sumber daya alam yang mendukung produksi garam berkualitas tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian KKP terhadap NTT, khususnya Kabupaten Rote Ndao.

Melki mengatakan, pihaknya sudah pasti dan siap bersinergi dengan KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk mempercepat pengembangan kawasan ini.

“Kami berharap program ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjadikan Rote Ndao sebagai lumbung garam nasional,” ujar Gubernur Melki.

Melki berharap, dengan dimulainya kunjungan kerja ini, diharapkan program K-SIGN segera terealisasi, membawa Rote Ndao dan NTT menuju kemandirian dan kekuatan ekonomi berbasis sumber daya kelautan dan perikanan.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.