ERA.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan dirinya akan menindak tegas segala bentuk kasus narkotika jika menyasar pegawai lapas. Agus pun menyebut telah menonaktifkan atau mencopot 14 petugas lapas karena terlibat kasus narkotika.
“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, ada yang karutan ada yang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Porli, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Mantan Wakapolri ini lalu menyinggung kasus pesta sabu di lapas di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jember. Dia menyebut pegawai lapas yang terlibat penyalahgunaan narkotika itu telah ditempatkan di tempat penghukuman khusus.
“Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamalkan oleh UU karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” jelasnya.
Untuk mencegah peredaran narkotika dari dalam lapas, purnawirawan Polri ini mengatakan sebanyak 302 tahanan yang merupakan pengedar dan bandar narkoba masuk telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” ucapnya.
Dia lalu mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.