Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri Iftitah Bakal Kirim Alumni LPDP ke Daerah Transmigrasi, Manfaatkan Kewajiban 2N+1 – Halaman all

Menteri Iftitah Bakal Kirim Alumni LPDP ke Daerah Transmigrasi, Manfaatkan Kewajiban 2N+1 – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman berencana mengirim alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke daerah transmigran.

Rencana itu muncul karena Iftitah tak ingin orang-orang yang dikirim ke daerah transmigran adalah mereka yang tidak terdidik.

“Kita tidak lagi mengirim orang-orang yang tidak terampil dan tidak terdidik ke daerah transmigrasi, tetapi kita berharap yang dikirim ke daerah transmigrasi adalah orang-orang yang terdidik dan betul-betul terlatih,” kata Iftitah di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan rencana mengirim alumni LPDP ke daerah transmigran merupakan bagian dari programnya bernama Transmigrasi Patriot.

Iftitah ingin memanfaatkan kewajiban 2N+1 alumni LPDP untuk mengirim mereka menjadi transmigran, sehingga ini kan bersifat wajib.

2N+1 merupakan kewajiban alumni LPDP berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun setelah selesai studi secara berturut-turut.

“Karena untuk menghasilkan orang yang sudah lulusan sekolah butuh waktu sekitar 3 sampai dengan 4-5 tahun, maka kami sedang merancang untuk menggarap alumni-alumni LPDP yang memiliki kewajiban 2N plus 1,” ujar Iftitah.

“Nah, jadi lulusan-lulusan LPDP itu akan kami kirimkan ke daerah transmigrasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Transmigrasi Patriot merupakan program hasil kerja sama Kementrans dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan akan dilakukan pada 45 wilayah di Indonesia.

Program ini melibatkan anak-anak muda bangsa terpilih yang disiapkan mentalnya, intelektualnya, dan fisiknya terlebih dahulu melalui program beasiswa patriot.

Iftitah pernah mengatakan bahwa anak-anak muda ini akan mereka seleksi terlebih dahulu.

Pemerintah pun akan memberikan beasiswa untuk pendidikan S2 maupun S3 di universitas dalam atau luar negeri. 

Namun, sebelum itu calon mahasiswa perlu diseleksi dan menjalani pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan.

“Setelah terseleksi, mereka akan menjalani pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan sebagai tentara cadangan dalam wadah komponen cadangan,” kata Iftitah di Kementerian Keuangan, Kamis (28/11/2024).

“Selanjutnya, mereka akan menjalani matrikulasi dalam kawah candera di Muka ditempatkan di seluruh kawasan transmigrasi selama kurang lebih 3 bulan dan akan tinggal di rumah-rumah penduduk yang akan menjadi orang tua asuh mereka,” imbuhnya menegaskan.

Nantinya, setelah lulus mahasiswa tersebut akan ditempatkan kembali di seluruh kawasan transmigrasi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun kedepan. Adapun untuk jangka waktunya, selama 10 tahun.

“Lamanya penugasan ini minimal 10 tahun. Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan negara untuk menyiapkan mereka atau diberikan sanksi hukum,” kata dia.

“Setelah 10 tahun, mereka akan diberikan pilihan apakah tetap di kawasan transmigrasi atau mengembangkan potensinya pada bidang dan tempat lain,” imbuhnya.

Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, beasiswa patriot ini sejalan dengan program yang selama ini dilakukan LPDP. Namun memang masih perlu disinergikan lagi untuk menyeleksi putra putri terbaik bangsa.

“Ini sudah sejalan tinggal tadi mensinergikan lagi dan ini memberikan kesempatan pada alumni yang ingin mengabdikan kepada Indonesia dan membangun daerah-daerah kawasan transmigrasi,” jelas dia.

Adapun terkait peran LPDP terhadap program beasiswa patriot ini, Andin mengaku masih melakukan koordinasi secara teknis dengan Kementerian Transmigrasi.

“Kami akan membicarakan secara lebih teknis secepat mungkin, semoga LPDP segera mensupport programnya kementerian transmigrasi,” tuturnya.