Menteri Hanif Siap Sanksi Berat Produsen yang Masih Impor Plastik

Menteri Hanif Siap Sanksi Berat Produsen yang Masih Impor Plastik

Badung, Beritasatu.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meminta masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik. Dia pun siap untuk menerapkan sanksi berat bagi mereka yang melanggar.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berharap pada 2029 nanti masalah sampah dapat diselesaikan secara menyeluruh. Hal ini pun sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya, tidak segan-segan melakukan cara impresif dan buang sampah di tanah ini tidak benar dan dalam waktu yang secepatnya kita akan berikan sanksi yang cukup berat,” ucapnya di kawasan Baruna Disaster Shelter Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).

Hanif juga memastikan bahwa Indonesia sendiri telah berhenti untuk mengimpor bahan dari plastik, mulai tahun 2024 tepatnya pada bulan November. “Kami akan segera memanggil para produsen untuk bertanggung jawab atas plastik yang beredar di masyarakat, dan akan kami kenakan sanksi berat,” tuturnya.

Menurut UNEP (Drowning in Plastics,2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun hanya kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.

Acara “Hentikan Polusi Plastik” pun digelar dan dihadiri oleh beberapa undangan seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta sebanyak 10.000 relawan turut membersihkan pantai. 

Pada kesempatan ini juga, menteri Lingkungan Hidup, memberikan. Penghargaan Kalpataru kepada 12 orang yang konsisten menjaga lingkungan dengan cara berbeda-beda. Polusi plastik sendiri adalah bom waktu ekologis.