Cirebon, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menjadi daerah yang paling proaktif dalam mendukung pembangunan sektor perumahan rakyat, terutama melalui kemudahan perizinan yang tetap berpegang pada aturan.
“Saya melihat wali kotanya sangat proaktif, mendukung sektor perumahan. Banyak perizinan dipermudah, tapi tetap mengikuti aturan,” kata Ara, panggilannya, di Cirebon, Jawa Barat, Kamis.
Menurut dia, langkah cepat dan koordinatif Pemkot Cirebon menjadi contoh positif sinergisitas antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada kunjungan itu, Ara turut menyerahkan secara simbolis bantuan dana sebesar Rp600 juta yang terkumpul dalam dua menit hasil swadaya dari sejumlah pihak untuk mendukung renovasi rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Ia menyebut semangat gotong royong yang tumbuh di Kota Cirebon ini, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan kebijakan terbaik untuk rakyat, termasuk dalam sektor perumahan.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni.
“Semangat gotong royong seperti arahan Presiden Prabowo harus terus dilanjutkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ara menuturkan pemerintah pusat kini menambah kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit dari sebelumnya sekitar 220.000-230.000 unit.
“Ini besar sekali, artinya Presiden Prabowo berpihak kepada rakyat, kepada perumahan rakyat,” katanya.
Ia mengatakan kebijakan lain pun diterapkan seperti pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DP) serta penetapan bunga rumah subsidi tetap sebesar 5 persen.
Selain itu, Ara mengapresiasi peran berbagai pihak yang mendukung ekosistem perumahan nasional, mulai dari asosiasi pengembang hingga pemerintah daerah.
“Saya tidak bisa bekerja sendirian dan saya menemukan kepala daerah yang proaktif serta bisa memberikan solusi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ara sempat menyinggung pentingnya penyelesaian kendala administratif bagi calon penerima rumah subsidi, terutama terkait hasil pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) yang sering terkendala akibat pinjaman online (pinjol).
Ia menyampaikan telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar mempertimbangkan pelarangan pinjol khususnya ilegal, karena dinilai lebih banyak merugikan masyarakat kecil.
Selain itu, ia pun mendorong dilakukan pemutihan kredit bagi masyarakat dengan tunggakan kecil di bawah Rp1 juta.
“Kalau menurut saya, sebaiknya, sesudah saya pelajari ya, pinjol sebaiknya dilarang di Indonesia. Karena lebih banyak ruginya bagi rakyat,” katanya.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
