Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mendamaikan perselisihan yang terjadi antara peternak dan pelaku industri susu. Kedua belah pihak yang berseteru mengadakan pertemuan tertutup bersama Mentan Amran di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya pada peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/11/2024).
Hasil rapat bersama pelaku usaha peternak sapi dan pelaku industri susu menyepakati perselisihan dengan damai. Pertemuan dihadiri Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi sekaligus pengepul asal Pasuruan yang aksinya viral. Selain itu hadir juga Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi.
“Pertama adalah kami sudah pertemukan antara industri dan peternak. Pengepul ketiganya merupakan peternak dan sudah sepakat, damai, dan seterusnya.” ujar Amran.
Dalam pertemuan itu, sejumlah langkah konkret juga disepakati untuk mendukung keberlanjutan industri susu nasional. Salah satunya adalah perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri susu untuk menyerap hasil produksi peternak dalam negeri.
“Kami sudah sepakat untuk mengubah regulasi yang ada. Mulai sekarang, seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Surat resmi sudah kami kirimkan ke dinas-dinas terkait di provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Andi Amran.
Pemerintah juga berencana untuk mengusulkan perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur industri susu. “Kami akan mengubah Perpres yang ada, yang sebelumnya menghapus kewajiban industri untuk menyerap susu peternak pada era 1997-1998, karena saran IMF. Sekarang, kami hidupkan kembali kebijakan itu untuk memastikan peternak kita tumbuh dan produksi susu dalam negeri berkembang,” lanjutnya.
Langkah ini dianggap penting untuk mendorong keberlanjutan sektor peternakan susu di Indonesia. Kebijakan yang akan diterapkan diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan peternak dan menjaga stabilitas pasokan susu di pasar domestik.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi protes serupa di masa depan, dan industri susu dalam negeri dapat berkembang lebih baik, memberikan keuntungan bagi peternak serta menjaga harga susu yang adil bagi semua pihak dan saling menguntungkan dari berbagai pihak.