Menperin tekankan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan SBIN

Menperin tekankan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan SBIN

Minahasa, Sulawesi Utara (ANTARA) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keberhasilan pelaksanaan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan program yang tepat sasaran, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang kuat, objektif dan transparan.

“Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Menperin dalam pernyataan diterima di Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu.

Agus menekankan bahwa pengawasan di lingkungan Kemenperin harus berorientasi pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan semata-mata mencari kesalahan.

“Dengan tata kelola yang baik, maka setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” katanya.

Menurut dia, SBIN hadir sebagai cetak biru industrialisasi Indonesia di era pasca pandemi dan pasca karbon. Strategi ini memadukan nilai-nilai kemandirian ekonomi, transformasi teknologi, serta keberlanjutan lingkungan dalam satu kerangka terpadu.

Ia mengatakan empat pola pikir utama yang menjadi pilar SBIN, yaitu industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenperin M Rum mengatakan kementeriannya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Menurut dia, pengawasan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kinerja sektor industri melalui penerapan prinsip good governance dan manajemen risiko.

“Kami memastikan setiap kebijakan dan program industri berjalan secara efektif, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” ujar Rum.

Irjen Kemenperin mengatakan selama ini masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga menghambat optimalisasi capaian kinerja. Karena itu, langkah perbaikan diarahkan pada pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar lebih terkoordinasi dan terukur.

“Ke depan, pengawasan akan satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, Rum menilai, penguatan fungsi pengawasan ini juga membuka peluang pengembangan jabatan baru yang lebih profesional dan spesifik di bidang pengawasan industri.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.