Bali, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim tidak memegang data registrasi nomor kartu SIM alias SIM card. Ia pun mendorong pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menjaga data-data itu.
Kondisi ini berkenaan dengan dugaan kebocoran data 1,3 miliar nomor SIM yang dijual di forum hacker.
“Data itu tidak ada di Kominfo. Atas mandat peraturan dan perundangan dirjen aptika harus melakukan audit dan priksa data itu sebenarnya apa statusnya,” aku Plate, saat ditemui di Bali, Kamis (1/9).
Soal siapa yang bertanggung jawab, ia menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik.
“Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga,” ucap dia.
“PSE harus memperhatikan tiga hal. Kita membangun infrastuktur digital dan harus dijaga dengan baik. Khususnya PSE,” lanjut Plate.
Pertama, kata dia, memastikan untuk perlindunngan data pribadi. Menurutnya, dalam memastikan perlindungan PDP harus memiliki teknologi enkripsi yang paling canggih agar tidak diterobos.
Kedua, harus punya SDM yang kuat di PSE itu. “Jangan asal-asalan,” ucapnya.
Ketiga, harus ada organisasi pengawasan dan tata kelola di bidang perlindungan data. Itu tugasnya PSE. “Semua PSE ini diwajibkan untuk memberikan perlindungan dan menjaga fdata pribadi,” kata Menkominfo.
Saat ditanya soal kemungkinan dugaan kebocoran data berasal dari operator selular, Plate mengatakan “Kalau menteri enggak boleh duga, mesti pasti, untuk pasti harus audit dulu.”
“Kalau benar terjadi kebocoran data di manapun itu di PSE publik dan privat itu punya tugas untuk menjaga perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Tindak lanjutnya bagaimana? “Tidak ada, tidak ada data itu di Kominfo. Berarti informasinya enggak bener dong, jangan tanya lagi kepada saya,” jawabnya.
“Tindak lanjutnya nanti akan kita periksa dulu dong. Ikuti aturannya jangan keluar dari aturannya. Kalau ada yang ngarang-ngarang, boleh enggak ngarang? Saya jadi wartawan nih kamu jadi mentrinya,” imbuh Plate.
Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang ada di database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.
Data yang diklaim pelaku melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler.
Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.
Kasus dugaan kebocoran data bukan hal baru lagi. Selama beberapa pekan terakhir, rentetan isu kebocoran data kembali mencuat, di antaranya menimpa dua perusahaan milik negara, PLN dan Indihome.
Dalam dua kasus tersebut, kedua perusahaan pun membantah data yang dibocorkan pelaku adalah data milik perusahaannya.
(can/arh)
[Gambas:Video CNN]